Polsek Ampenan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Balap Liar

    Polsek Ampenan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Balap Liar

    Mataram, NTB – Guna menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Polsek Ampenan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan, Kamis malam (16/10/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar komplek pemukiman penduduk, rumah kos, serta kawasan yang rawan premanisme dan balap liar. Tak hanya melakukan patroli keamanan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi petugas keamanan komplek, pengelola dan penghuni kos-kosan, hingga para petugas siskamling.

    Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menegaskan bahwa KRYD merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “KRYD ini akan terus kami dorong untuk dilaksanakan secara rutin. Tujuannya, meminimalisir potensi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan stabilitas keamanan di tengah masyarakat, ” ujarnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. “Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif, ” tambah Kapolsek.

    Berlangsung hingga larut malam, patroli berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Kehadiran polisi di lapangan disebut mampu memberikan rasa aman serta menekan potensi tindak kriminalitas. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Berikutnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi

    Ikuti Kami