Jelang Ramadhan 1447 H, Polsek Selaparang Gelar Rakor Kamtibmas Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan

    Jelang Ramadhan 1447 H, Polsek Selaparang Gelar Rakor Kamtibmas Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan

    Mataram, NTB – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polsek Selaparang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kamtibmas bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Selaparang. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Selaparang, Jumat (13/02/2026).

    Rakor ini dihadiri Camat Selaparang Mulya Hidayat, Kapolsek Selaparang Zulharman Lutfi, Danramil Mataram Iwan Suriawan, para Kanit Polsek Selaparang, lurah se-Kecamatan Selaparang, serta para Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

    Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi menjelaskan bahwa rakor ini digelar sebagai langkah awal untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan selama bulan Ramadhan.

    “Rakor kali ini membahas berbagai aspek kamtibmas menjelang bulan Ramadhan. Banyak hal yang harus kita antisipasi bersama agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Untuk itu, diperlukan kerjasama dan sinergi yang solid antara Polri, TNI, dan pemerintah, ” ungkap Kapolsek usai kegiatan.

    Dalam rakor tersebut, dibahas sejumlah potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul selama bulan puasa, seperti meningkatnya aktivitas masyarakat saat ngabuburit, pelaksanaan salat tarawih, hingga menjelang waktu sahur. Aktivitas remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti balap liar, balap lari, hingga perang sarung, juga menjadi perhatian bersama.

    “Kita berharap rapat koordinasi ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah Ramadhan, ” tutup Kapolsek.

    Melalui rakor ini, Polsek Selaparang bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Selaparang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan langkah-langkah preventif dan preemtif, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dua Regu Sat Samapta Polresta Mataram Sisir...

    Artikel Berikutnya

    Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Kosong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polemik Kasus Amsal Sitepu, Komisi III DPR Panggil Kejari Karo dan Komjak
    Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat
    Tidak Terbukti Korupsi, Majelis Hakim Tipikor Vonis Bebas Amsal Christy Sitepu
    Kejagung Geledah KSOP Kalsel-Kalteng Terkait Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
    Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Ikuti Kami