Dua Regu Sat Samapta Polresta Mataram Sisir Permukiman Warga, Perkuat Keamanan Lingkungan

    Dua Regu Sat Samapta Polresta Mataram Sisir Permukiman Warga, Perkuat Keamanan Lingkungan

    Mataram, NTB – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, personel Satuan Samapta Polresta Mataram kembali melaksanakan patroli keamanan di lingkungan permukiman warga, Jumat (13/02/2026).

    Patroli kali ini dilakukan oleh dua regu yang menyasar wilayah berbeda. Regu pertama melaksanakan patroli di kawasan permukiman Lingkungan Banjar, Kecamatan Ampenan, sementara regu kedua menyisir permukiman warga di Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat tersebut bertujuan untuk memantau situasi keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

    Kapolresta Mataram Hendro Purwoko, melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi serta meminimalisir potensi tindak kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas.

    “Patroli ini pada dasarnya merupakan upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan hidup bagi masyarakat, ” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menyapa warga dan berdialog secara humanis. Melalui pendekatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

    Dengan patroli rutin dan pendekatan persuasif ini, Polresta Mataram berharap stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya terus terjaga, serta terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan Kawal Pawai Sambut Ramadhan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ramadhan 1447 H, Polsek Selaparang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polemik Kasus Amsal Sitepu, Komisi III DPR Panggil Kejari Karo dan Komjak
    Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat
    Tidak Terbukti Korupsi, Majelis Hakim Tipikor Vonis Bebas Amsal Christy Sitepu
    Kejagung Geledah KSOP Kalsel-Kalteng Terkait Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
    Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Ikuti Kami