Polsek Ampenan Kawal Pawai Sambut Ramadhan 1447 H SMP IT Anak Soleh II di Bundaran Metro

    Polsek Ampenan Kawal Pawai Sambut Ramadhan 1447 H SMP IT Anak Soleh II di Bundaran Metro

    Mataram, NTB — Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, Polsek Ampenan melaksanakan pengamanan Pawai dan Terhibur Ramadhan yang diselenggarakan SMP IT Anak Soleh II di kawasan Bundaran Metro, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Jumat (13/02/2026).

    Kegiatan pawai tersebut diikuti oleh seluruh siswa bersama para guru sebagai bentuk syiar dan ungkapan kegembiraan dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Rombongan pawai tampak antusias menampilkan nuansa Islami yang menarik perhatian masyarakat sekitar.

    Kapolsek Ampenan Ahmad Majmuk menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pawai berlangsung lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat lainnya.

    “Pengamanan ini kami lakukan agar kegiatan pawai berjalan tertib dan aman. Ini juga merupakan bentuk pelayanan Polsek Ampenan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh dunia pendidikan, ” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ampenan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Bundaran Metro serta pengawasan di sepanjang jalur pawai guna memberikan rasa aman kepada peserta dan pengguna jalan.

    Kapolsek menambahkan, kehadiran Polri di tengah-tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya Polsek Ampenan.

    “Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada kegiatan keagamaan dan sosial yang membawa nilai positif bagi lingkungan, ” pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Gotong Royong Polsek Mataram, Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Dua Regu Sat Samapta Polresta Mataram Sisir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tidak Terbukti Korupsi, Majelis Hakim Tipikor Vonis Bebas Amsal Christy Sitepu
    Kejagung Geledah KSOP Kalsel-Kalteng Terkait Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
    Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU
    KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi
    Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

    Ikuti Kami