Mataram, NTB – Gerak cepat Polsek Selaparang kembali ditunjukkan dengan memfasilitasi penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan hubungan keluarga, yakni antara seorang paman dan keponakan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) di kawasan Jalan Bung Karno, Kota Mataram.
Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada tindakan pemukulan. Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung menemui pihak-pihak yang terlibat. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi, ” ujar Kapolsek.
Sebagai langkah pencegahan agar persoalan tidak melebar dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Selaparang memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan. Proses mediasi berlangsung di Aula Terbuka Polsek Selaparang dan disaksikan oleh sejumlah personel kepolisian.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang permasalahan tersebut ke ranah hukum.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar. Keduanya saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi maupun memperpanjang persoalan ini. Mediasi berakhir damai, ” tutup Kapolsek.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polsek Selaparang dalam mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan restoratif, khususnya pada perkara yang melibatkan hubungan keluarga, demi menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Mataram.(Adb)

Updates.