Respon Cepat Laporan 110, Polsek Ampenan Bubarkan Balap Lari Dini Hari di Jempong Baru

    Respon Cepat Laporan 110, Polsek Ampenan Bubarkan Balap Lari Dini Hari di Jempong Baru

    Mataram, NTB — Personel piket fungsi Polsek Ampenan bersama personel Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aktivitas balap lari yang dilakukan sekelompok muda-mudi di Jalan Pondok Indah, Kelurahan Jempong Baru, Selasa dini hari (03/03/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

    Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati sejumlah remaja tengah melakukan balap lari di ruas jalan tersebut. Aktivitas itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih di tengah bulan suci Ramadan saat warga menjalankan ibadah.

    Kapolsek Ampenan Ahmad Majmuk menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima oleh Polresta Mataram dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Ampenan.

    “Kami langsung membubarkan aktivitas tersebut dan memberikan imbauan kepada para muda-mudi agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan, ” tegasnya.

    Kapolsek menambahkan, selain balap lari, sejumlah aktivitas seperti balap liar, adu panco di jalan, hingga perang mercon kerap terjadi selama bulan puasa dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    “Ini salah satu komitmen Polsek Ampenan dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah aktivitas yang mengganggu ketenteraman warga, ” ujarnya.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh lingkungan dan orang tua, untuk turut berperan aktif mengawasi serta memberikan nasihat kepada anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan.

    “Kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan semua pihak demi terciptanya suasana Ramadan yang aman dan kondusif, ” pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    WNA Asal Rusia Diduga Jadi Korban Penganiayaan...

    Artikel Berikutnya

    Tebar Berkah Ramadhan, Polresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami