Mataram, NTB – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait gangguan ketertiban, Polsek Selaparang bergerak cepat merespons laporan warga di Jalan Komodo, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Sabtu malam (17/01/2026).
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH. memimpin langsung personel piket fungsi mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya suara musik keras yang dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Begitu menerima pengaduan, tim langsung menuju lokasi. Dengan pendekatan persuasif, kami berkomunikasi dengan pemilik tempat dan mengimbau agar tidak membunyikan musik dengan volume keras, terlebih hingga larut malam, ” ujar Kapolsek.
Selain memberikan imbauan kepada pemilik sumber kebisingan, petugas juga mengajak warga sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama.
Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Selaparang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan terus merespons setiap aduan warga secara humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.(Adb)

Updates.