Mataram, NTB – Tindak lanjut cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Mataram setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait aktivitas balap lari yang menggunakan badan jalan di Jl. Transmigrasi, Kecamatan Mataram, Minggu (01/03/2026).
Aktivitas tersebut dilaporkan berlangsung pada waktu subuh, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah salat Subuh umat Muslim. Selain mengganggu kekhusyukan ibadah, kegiatan balap lari di badan jalan juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menerima informasi tersebut, personel piket Sat Samapta langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap lari dan segera membubarkan kegiatan tersebut.
Kapolresta Mataram Hendro Purwoko melalui Kasat Samapta I Nyoman Agus Sugiarta Wiswa menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas yang disiapkan Polri untuk menerima laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung merespons dengan mendatangi TKP. Balap lari tersebut dilakukan di badan jalan sehingga tidak hanya mengganggu pengendara yang melintas, tetapi juga masyarakat sekitar, oleh karena itu segera kita bubarkan, ” tegasnya.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya serta mengajak mereka melakukan kegiatan yang lebih positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Polresta Mataram kembali mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Adb)

Updates.