Patroli Rutin, Personel Polsek Selaparang Sambangi Lapas Perempuan Mataram

    Patroli Rutin, Personel Polsek Selaparang Sambangi Lapas Perempuan Mataram

    Mataram, NTB – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel piket Unit Samapta Polsek Selaparang melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik wilayah hukumnya, Sabtu (07/03/2026).

    Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas turut menyambangi Lapas Kelas III Perempuan Mataram untuk memantau situasi keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut sekaligus memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.

    Kapolsek Selaparang Zulharman Lutfi menjelaskan bahwa patroli dialogis yang dilakukan personelnya merupakan kegiatan rutin sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Selaparang.

    Menurutnya, selain memantau aktivitas masyarakat di berbagai titik, personel juga menyasar kawasan perkantoran dan objek vital, salah satunya Lapas Kelas III Perempuan Mataram.

    “Patroli ini merupakan kegiatan rutin personel sebagai langkah preventif terhadap gangguan harkamtibmas. Selain memantau aktivitas masyarakat, personel juga menyambangi sejumlah kawasan perkantoran termasuk Lapas Kelas III Perempuan Mataram, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga sekaligus memberikan rasa aman bagi petugas maupun masyarakat di sekitar.

    “Personel menyambangi lapas tersebut untuk memantau situasi di dalam lapas, sebagai upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum, ” tambahnya.

    Dengan patroli rutin yang terus digencarkan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Selaparang dapat terus terjaga dengan baik.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ampenan dan Bhayangkari Berbagi Takjil,...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami