Mataram, NTB – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025, Polsek Selaparang terus menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kamis (25/12/2025).
Dalam KRYD tersebut, personel Polsek Selaparang menyasar sejumlah kafe, warung, serta rumah warga yang diduga menjual minuman keras (miras) di Lingkungan Karang Medain dan Lingkungan Monjok Griya. Petugas melakukan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada para penjual agar turut berperan aktif menjaga Kamtibmas, khususnya menjelang momen pergantian tahun.
Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menjelaskan bahwa penertiban peredaran miras dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, terutama pada malam tahun baru.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai ikhtiar untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras, baik menjelang pergantian tahun maupun pada momen-momen lainnya, ” ujar Kapolsek.
Selain penindakan, kegiatan ini juga bersifat edukatif. Polsek Selaparang berharap para penjual memahami dampak negatif peredaran miras serta bersedia menaati peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami ingin masyarakat, khususnya para penjual, ikut menjaga situasi kamtibmas dengan mematuhi aturan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, ” tambahnya.
Dengan intensifikasi KRYD secara berkelanjutan, Polsek Selaparang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan perayaan malam tahun baru 2025 berlangsung tertib dan kondusif di wilayah hukumnya.(Adb)

Updates.