Respon Laporan 110, Polsek Ampenan Bersama Pamapta Bubarkan Remaja Main Mercon di Jl. Panjitilar

    Respon Laporan 110, Polsek Ampenan Bersama Pamapta Bubarkan Remaja Main Mercon di Jl. Panjitilar

    Mataram, NTB — Polsek Ampenan bersama personel Pamapta Polresta Mataram kembali menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang menyalakan mercon atau petasan di Jalan Panjitilar, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kamis dini hari (12/03/2026).

    Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 setelah warga sekitar merasa terganggu oleh suara petasan yang cukup keras dan berulang-ulang sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang tengah beristirahat maupun menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ampenan bersama Samapta Polresta Mataram segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung membubarkan kelompok remaja tersebut serta memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam.

    Kapolsek Ampenan Ahmad Majmuk mengatakan bahwa aktivitas menyalakan mercon di wilayah hukumnya memang cenderung meningkat selama bulan Ramadhan.

    “Permainan mercon ini sering menjadi tradisi tahunan bagi sebagian remaja saat bulan puasa. Namun selain mengganggu kenyamanan masyarakat, kegiatan ini juga berpotensi membahayakan keselamatan para pelaku, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, pihak kepolisian melalui para Bhabinkamtibmas di setiap wilayah terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar melarang anggota keluarganya bermain mercon karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan membahayakan keselamatan, ” tegas Kapolsek.

    Polsek Ampenan memastikan patroli dan pengawasan selama bulan Ramadhan akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Kawal Prosesi Pemakaman Kepala Bapenda...

    Artikel Berikutnya

    Curanmor di Kos Pagutan Timur Terungkap,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami