Respon Cepat Polsek Selaparang Cegah Gangguan Kamtibmas melalui Mediasi

    Respon Cepat Polsek Selaparang Cegah Gangguan Kamtibmas melalui Mediasi

    Mataram, NTB - Upaya menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif kembali dilakukan Polsek Selaparang. Dengan langkah melakukan Mediasi atas kesalahpahaman antara Seorang Pemuda dari Lingkungan Kebon Jaya Timur dengan Pemuda lingkungan Pemamoran Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Minggu dini hari (08/02/2026). 

    Sebelumnya kedua Pemuda tersebut sempat terlibat perkelahian di Depan Kantor Lurah Monjok, namun berhasil dipisahkan oleh warga setempat. Atas kejadian tersebut Pemuda asal Lingkungan Pemamoran mencoba mengajak beberapa rekannya mencari Pemuda asal Kebon Jaya timur tersebut namun tidak bertemu. 

    Merasa kesal beberapa Pemuda yang menggunakan sepeda motor tersebut menggegerkan sepeda motor hingga memancing perhatian warga setempat untuk keluar, hingga sempat ramai. Beruntung Polsek Selaparang yang dipimpin langsung Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, SH., mendatangi lokasi tersebut dan membubarkan kerumunan serta memfasilitasi mediasi atas kedua Pemuda tersebut di Mapolsek Selaparang. 

    “Untuk mencegah permasalahan semakin besar, kami dari Polsek Selaparang memfasilitasi mediasi kedua Pemuda tersebut di Mapolsek, “ Ungkap Kapolsek. 

    Mediasi tersebut dihadiri kepala lingkungan dan keluarga masing-masing. Mereka menyadari kekhilafan masing-masing sehingga bersedia untuk saling bermaaf-maafan. 

    “Keduanya berdamai pada akhirnya. Perdamaian ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani keduanya, “ Ucapnya. 

    Kapolsek Selaparang mengimbau kepada masyarakat terutama para pemuda agar tidak cepat tersulut emosi dan diselesaikan melalui komunikasi di setiap persoalan. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas Harkamtibmas. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lima Pria Diamankan Polisi Saat Tengah Malam...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Gelar Patroli Terpadu,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi

    Ikuti Kami