Polsek Mataram Luncurkan Nomor Aduan Khusus, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Gangguan Kamtibmas

    Polsek Mataram Luncurkan Nomor Aduan Khusus, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Gangguan Kamtibmas

    Mataram, NTB — Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Polsek Mataram. Kali ini, Polsek Mataram menghadirkan terobosan baru berupa nomor handphone khusus layanan pengaduan masyarakat, sebagai pelengkap layanan Call Center 110 Polri, guna mempercepat respons kepolisian terhadap laporan warga di wilayah Kecamatan Mataram.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi menjelaskan bahwa layanan ini dirancang agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan langsung kepada petugas piket ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

    “Kami menyiapkan satu nomor pengaduan khusus untuk warga Kecamatan Mataram. Nomor ini akan kami sosialisasikan secara masif melalui Bhabinkamtibmas saat sambang warga, media sosial, hingga pemasangan spanduk di kawasan publik, ” ungkap AKP Mulyadi, Sabtu (17/01/2026).

    Kapolsek menegaskan, handphone layanan tersebut akan ditempatkan secara permanen di meja penjagaan Mapolsek Mataram dan tidak diperkenankan dibawa ke luar ruangan. Fungsinya murni sebagai penerima laporan masyarakat.

    “Begitu laporan masuk, petugas piket langsung mengoordinasikan personel untuk bergerak ke lokasi sesuai informasi yang diterima. Tujuannya agar respons kepolisian semakin cepat dan tepat sasaran, ” jelasnya.

    Adapun nomor pengaduan khusus Polsek Mataram yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0877-1352-4078. Nomor ini diperuntukkan secara khusus bagi warga Kecamatan Mataram.

    AKP Mulyadi juga menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar memastikan warga binaannya menyimpan dan mengetahui nomor aduan tersebut, sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.

    “Kami ingin seluruh warga merasa lebih dekat dan mudah berkomunikasi dengan polisi. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polsek Mataram siap hadir kapan pun dibutuhkan, ” pungkasnya.

    Dengan hadirnya layanan pengaduan khusus ini, Polsek Mataram berharap kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, responsif, dan kondusif di wilayah Kecamatan Mataram.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mataram Fasilitasi Mediasi Rumah...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Sat Samapta Polresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami